47.000 Tenaga Honorer Resmi Diangkat Jadi PNS

Diposting oleh Unknown on Jumat, 19 Oktober 2012

Detik - Pemerintah resmi mengangkat 47.622 tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini dilakukan setelah melalui proses uji publik, verifikasi ulang dan quality assurance (QA) kepada tenaga honorer kategori 1 (K1) atau yang gajinya dibayar dari APBN/APBD di 483 instansi pusat dan daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan, semula ada sebanyak 152.310 honorer K1 yang tersebar di 38 instansi pusat dan 485 pemda.
Namun, setelah dilakukan uji publik, yakni diumumkan melalui media massa, terjadi protes di 203 pemda, sehingga tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria (MK) hanya 71.467 orang.

“Setelah dilakukan verifikasi ulang dan quality assurance oleh BKN dan BPKP, jumlah yang memenuhi kriteria tinggal 47.622 orang, dan 12.709 orang TMK,” kata Azwar dalam penjelasannya, Kamis (18/10/2012).

Sesuai dengan amanat PP No. 56/2012, tenaga honorer ini akan diselesaikan dalam tahun 2012 ini. Dalam hal ini, Komisi II DPR minta Kemenetrian PAN dan RB dan Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses quality assurance terhadap honorer K1 yang MK, sehingga perintah PP 56/2012 itu bisa diwujudkan.

"Pihak BKN menyatakan, saat ini tengah dilakukan quality assurance dan audit untuk tujuan tertentu (ATT) pada 32 daerah, dan verifikasi ulang di 7 daerah. Ditargetkan, hal itu bisa selesai dalam bulan Oktober 2012 ini," tambah Azwar.

Dari data BKN, dari 71.467 tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria itu, sebanyak 21.494 diantaranya berada di pusat, sedangkan di daerah sebanyak 49.973 orang. Mereka terdiri dari 16.062 tenaga pendidik, 1.903 tenaga kesehatan, 1.118 penyuluh, dan 52.384 tenaga teknis.

Source:http://finance.detik.com/read/2012/10/18/113721/2065857/4/pemerintah-angkat-47000-lebih-tenaga-honorer-jadi-pns

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar