Detik - Pemerintah resmi mengangkat 47.622 tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini dilakukan setelah melalui proses uji publik, verifikasi ulang
dan quality assurance (QA) kepada tenaga honorer kategori 1 (K1) atau
yang gajinya dibayar dari APBN/APBD di 483 instansi pusat dan daerah.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
menjelaskan, semula ada sebanyak 152.310 honorer K1 yang tersebar di 38
instansi pusat dan 485 pemda.
Namun, setelah dilakukan uji publik, yakni diumumkan melalui media
massa, terjadi protes di 203 pemda, sehingga tenaga honorer K1 yang
memenuhi kriteria (MK) hanya 71.467 orang.
“Setelah dilakukan
verifikasi ulang dan quality assurance oleh BKN dan BPKP, jumlah yang
memenuhi kriteria tinggal 47.622 orang, dan 12.709 orang TMK,” kata
Azwar dalam penjelasannya, Kamis (18/10/2012).
Sesuai dengan
amanat PP No. 56/2012, tenaga honorer ini akan diselesaikan dalam tahun
2012 ini. Dalam hal ini, Komisi II DPR minta Kemenetrian PAN dan RB dan
Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses quality
assurance terhadap honorer K1 yang MK, sehingga perintah PP 56/2012 itu
bisa diwujudkan.
"Pihak BKN menyatakan, saat ini tengah
dilakukan quality assurance dan audit untuk tujuan tertentu (ATT) pada
32 daerah, dan verifikasi ulang di 7 daerah. Ditargetkan, hal itu bisa
selesai dalam bulan Oktober 2012 ini," tambah Azwar.
Dari data
BKN, dari 71.467 tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria itu, sebanyak
21.494 diantaranya berada di pusat, sedangkan di daerah sebanyak 49.973
orang. Mereka terdiri dari 16.062 tenaga pendidik, 1.903 tenaga
kesehatan, 1.118 penyuluh, dan 52.384 tenaga teknis.
Source:http://finance.detik.com/read/2012/10/18/113721/2065857/4/pemerintah-angkat-47000-lebih-tenaga-honorer-jadi-pns
Home » PNS » 47.000 Tenaga Honorer Resmi Diangkat Jadi PNS
47.000 Tenaga Honorer Resmi Diangkat Jadi PNS
Diposting oleh Unknown on Jumat, 19 Oktober 2012
Label:
Honorer,
Pengankatan PNS,
PNS
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar