Gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri akan naik 7%
tahun depan. Kenaikan gaji tersebut tidak termasuk untuk Presiden dan
para menterinya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa
menyatakan,kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7%
atau sedikit di atas angka inflasi.
"Gaji PNS tahun depan naik
7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih
naik sedikit dari angka inflasi," kata Hatta ketika ditemui di
kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/8/2012).
Hatta menegaskan, presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di tahun depan.
"Tidak,
gaji presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya
tetap, tetap Rp 19 juta (gaji pokok menteri)," cetus Hatta.
Seperti
diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar
gaji dan tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam
anggaran belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.
Jumlah
anggaran gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp
10,9 triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp
101,3 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan kebijakan
kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 7%, serta penyediaan cadangan
anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru
di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.
Selanjutnya,
untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah
dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari
anggaran belanja pegawai.
Alokasi honorarium serta lainnya,
menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7% dibandingkan
dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun.
Source: http://finance.detik.com/read/2012/08/23/131610/1997050/4/gaji-pns-naik-7-tahun-depan-presiden-dan-menteri-tak-kecipratan
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar